Meldanewsonline.id- SUBANG - Personil Polres Subang dan Polsek Jajaran laksanakan kegiatan Pengamanan Ibadah di gereja - gereja Wilayah Hukum Polres Subang dan Polsek Jajaran. Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 40 Personel dari Polres Subang dan Polsek Jajaran bersama Kamdal Gereja melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah pada gereja-gereja yang melaksanakan kebaktian.
Giat pengamanan di gereja-gereja tersebut dalam rangka pelayanan Kamtibmas dan mencegah kriminalitas di gereja di wilayah hukum Polres Subang. Dari kegiatan pengamanan kamtibmas ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada jemaat dalam melaksanakan ibadah.
Adapun gereja-gereja yang Melaksanakan Kebaktian dan mendapat pengamanan dari jajaran Polres Subang diantaranya,
1. Gereja Katolik Kristus Sang Penabur Subang.
2. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (Hkbp) Subang.
3. Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat (Gpib) Jemaat Maranatha Subang.
4. Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik (Gppk) Gks Betle Subang.
5. Gereja Gspdi Jemaat Filadelfia Subang.
6. Gereja Graha Sinar PengharapanSubang
7. Gereja Bethel Indonesia Purwadadi.
8. Gereja Pantekosta Ciasem.
9. Gereja Keristen Pasundan Ciasem.
10. Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Pusakanagara.
11. Gereja Katolik Jln.Eyang Tirta Praja Desa Kecamatan Pamanukan.
Dalam pelaksanaan pengamanan, juga dilakukan giat Minggu curhat untuk menampung masukan dan saran masyarakat umat Nasrani terhadap jajaran Kepolisian di Polres Subang.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, kondusif dan terkendali.
0 Komentar