LKBH Makassar Desak Menkeu Sri Mulyani Indrawati Mengundurkan Diri Skandal Pajak dan Bea Cukai

LKBH Makassar meminta Sri Mulyani Indrawati lengser dari jabatannya agar pemeriksaan terhadap temuan berbagai skandal keuangan, perilaku bawahannya dapat diusut seluruhnya tanpa terkecuali.
Meldanewsonline.id-Makassar, Menteri keuangan negara republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati didesak LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) dengan adanya berbagai skandal keuangan terutama oknum pegawai pajak, pegawai bea cukai dan temuan 300 Triliun oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Menkopolhukam Mahfudz MD.

"Sri Mulyani Indrawati sebaiknya mengundurkan diri seiring ditemukannya berbagai skandal keuangan yang terjadi di lingkup bawahannya, yakni di kantor direktorat jenderal pajak, kantor bea cukai Jogjakarta dan Makassar," ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL. Direktur LKBH Makassar saat ditemui di kantor OJK Makassar ketika mempersoalkan ilegal dan pemerasan pinjaman online, Kamis, 9/3/2023.

Sebagai catatan, Kementerian Keuangan memecat eks pejabat ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah audit internal menemukan bahwa ia menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut sudah menyetujui pemecatan Rafael meskipun surat pemecatannya baru akan keluar beberapa hari lagi. Dengan ini, ia tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Setelah beredar foto-foto yang memperlihatkan kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, memamerkan kekayaannya di media sosial, akhirnya dirinya dicopot dari jabatannya.

Eko tercatat telah menjalani proses klarifikasi selama delapan jam oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal bulan Maret 2023.

Begitupun dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan laporan Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka super besar itu terkuak berkat laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Sebagaimana tersebar berita Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun ini didapat dari hasil temuan sejak 2009 silam. 

Untuk itu, LKBH Makassar meminta Sri Mulyani Indrawati lengser dari jabatannya agar pemeriksaan terhadap temuan berbagai skandal keuangan, perilaku bawahannya dapat diusut seluruhnya tanpa terkecuali.

Harapan Muhammad Sirul Haq yang juga sebagai Bidkum LMNN meminta, "pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati agar segera dilakukan, dan meminta Jokowi selaku presiden RI membentuk tim independen mengusut berbagai skandal keuangan dan perilaku rampok di kementerian keuangan republik Indonesia."

LKBH Makassar juga menaruh harapan besar kepada presiden RI Joko Widodo agar segera mendorong pengesahan RUU Pembuktian Terbalik yang sudah 10 tahun mandek agar segera disahkan, karena jika tidak Indonesia akan tenggelam oleh perilaku kotor para pejabat yang merampok uang rakyat.(red)

Posting Komentar

0 Komentar