Kabareskrim Polri : Hati Hati Pemalsuan Surat Kepemilikan Saham, Bareskrim Tahan

Meldanewsonline.id-Jakarta, Bukan Isapan Jempol, Langkah Bareskrim Polri Bersih bersih terhadap Pelanggaran UU Minerba.

Tak tanggung tanggung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Markas Besar Polri memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, belum lama ini.

Penahan Direktur tersebut dilakukan Setelah diperiksa.

 Bahkan Helmut inj  diterbangkan langsung ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polda Sulawesi Selatan .

 Kepada NSM Tv , Selasa (21/3) Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs H Agus Adrianto SH. Mh mengatakan bahwa Ditahannya Helmut diduga Pemalsuan Surat Kepemilikan Saham
Dengan Cara merebut  saham juragannya,  yang Berasal Dari Warga Negara Asing (WNA).

Jendral Haji Aguspun Membenarkan Perkara tersebut ditangani   Bareskrim Polri.

" Sebenarnya Helmut itu penerjemah yang dipecaya orang asing bersama 2 rekannya, Akhirnya merubah kepemilikan saham kepada mereka," tegas Agus diakhiri Pembicara.

Posting Komentar

0 Komentar