Meldanewsonline.id-Jakarta, Bukan Isapan Jempol, Langkah Bareskrim Polri Bersih bersih terhadap Pelanggaran UU Minerba.
Tak tanggung tanggung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Markas Besar Polri memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, belum lama ini.
Penahan Direktur tersebut dilakukan Setelah diperiksa.
Bahkan Helmut inj diterbangkan langsung ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polda Sulawesi Selatan .
Kepada NSM Tv , Selasa (21/3) Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs H Agus Adrianto SH. Mh mengatakan bahwa Ditahannya Helmut diduga Pemalsuan Surat Kepemilikan Saham
Dengan Cara merebut saham juragannya, yang Berasal Dari Warga Negara Asing (WNA).
Jendral Haji Aguspun Membenarkan Perkara tersebut ditangani Bareskrim Polri.
" Sebenarnya Helmut itu penerjemah yang dipecaya orang asing bersama 2 rekannya, Akhirnya merubah kepemilikan saham kepada mereka," tegas Agus diakhiri Pembicara.
0 Komentar