Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, dari anggaran PUPR TA 2023 sebesar Rp125,22 triliun, alokasi untuk tender atau lelang kegiatan baru adalah sekitar Rp38,18 triliun.
"Sesuai arahan Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan meminimalisir pembangunan infrastruktur baru dan fokus pada penyelesaian infrastuktur yang sedang berlangsung serta program OPOR (optimalisasi, pemeliharaan, operasi, rehabilitasi)," kata Zainal Fatah.
Pada TA 2023, kegiatan di bidang sumber daya air yaitu pembangunan 12 bendungan ongoing dan 4 bendungan baru, pembangunan 6.900 ha daerah irigasi, rehabilitasi dan peningkatan 98.700 ha irigasi, serta pembangunan pengendali banjir dan pengaman pantai sepanjang 87,75 km.
Di bidang jalan dan jembatan akan dibangun 444 km jalan baru, 8.255 meter jembatan, 2.165 meter flyover/underpass, dan 6,5 km jalan tol prioritas.
Di bidang permukiman yakni pembangunan 2.206 lt/det SPAM, sistem pengelolaan air limbah untuk 16.600 KK, sistem pengelolaan persampahan untuk 26.500 KK, penanganan 307 ha kawasan kumuh, penyelenggaraan gedung, penataan kawasan, & rehabilitasi sekolah/pasar/sarana olahraga.
Kemudian di bidang perumahan telah diprogramkan pembangunan 5.379 unit rusun, pembangunan 3.362 unit rusus, bantuan 145.000 unit rumah swadaya melalui skema BSPS termasuk untuk mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), dan pembangunan 27.825 unit PSU.
Untuk membantu membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian PUPR juga mengintensifkan pelaksanaan program padat karya dengan target keseluruhan penerima manfaat sebesar 785 ribu pekerja.
Untuk mempercepat pelaksanaan program tahun 2023, Kementerian PUPR juga telah melaksanakan lelang dini.
Rencana kerja TA 2024, penyusunan program infrastruktur akan berdasar pada 4 penyelesaian sisa target Renstra sesuai RPJMN 2020 - 2024, penyelesaian pekerjaan konstruksi selambat-lambatnya awal tahun 2024, OPOR, RKP TA 2024, serta mematuhi seluruh prosedur keuangan dan PBJ.
Sumber ;gambar dan isi berita dikutif dari akun twitter resmi Kementerian PUPR @kemenPU
0 Komentar