Meldanewsonline.id -Kalbar,
Sarbandi Bujang Liman ketua RW di Desa Mengkalang yang Baru-baru ini telah menggerakan beberapa perwakilan warganya yang katanya belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT red) yang menjadi delik aduan Bujang ke Polres Kuburaya beberapa waktu lalu dan hal ini telah menggugah hati Misbar Kepala desa mengkalang yang Secara rinchi menjelaskan alur perjalanan Dana BLT tersebut dikarenakan keterlambatan pemberitahuan dari RW itu sendiri yang saat BLT terlambat tidak segera mendaftarkan laporan siapapun warganya yang belum atau tidak menerima BLT segera melakukan pemberitahuan kekantor Desa karna yang seharusnya dilakukan RW perwilayah masing-masing agar cekatan dalam mengurus warganya jika mau melapor kepada kami saat jam kerja Kantor Desa kami terbuka untuk warga jelas Misbar saat wawancara pada Jumaat, 4 Februari 2023 yang sekaligus sangat menyesalkan tindakan ketua RW yang tanpa komunikasi pada saya selaku kepala Desa, yang seharusnya di lakukan sdr Bujang sebagai ketua RW bukannya memperkeruh keadaan dari keterlambatan BLT bagi 130 KK warganya yang mutlak harus Sama haknya Dengan warga yang lainnya.
Mengenai pelaporan atau aduan silahkan saja ini negara bebas merdeka tidak Ada larangan untuk siapapun melakukan tindakan Hukum atau melaporkan hal yang dianggap telah melanggar peraturan Dan tindakan yang dapat melanggar hukum silahkan Saja jika tidak bisa diselesaikan secara Musyawarah saya hanya ingatkan ini kita ketahui bersama untuk kepentingan warga sejatinya kita inginkan yang tebaik untuk warga agar segera mendapatkan hak nya yang selama ini terlewatkan dikarenakan yang kami urus ini ribuan KK jadi harap maklum keterlambatan harus nya melaporkan ke Kantor Desa jelas ya"
Keterlambatan seharusnya tidak sampai 6 bulan baru memberitahukan kami pada,Saat sebulan keterlambatannya bukan setelah 6 bulan lalu langsung melambung melaporkan Staf Desa saya dengan ancaman akan meningkatkan delik aduan menjadi laporan pada pihak resort kuburaya sekarang saya tanya lebih bagus melaporkan lewat Delik aduan pada pihak berwajib atau penyelesaian kebaikan untuk warga Kita, ini yang jelas diinginkan para warga bersama para aparatur Desa agar membuat solusi terbaik untuk kesejahteraan warganya bukan malahan membuat pengaduan yang saya rasa hanya akan membuat keterlambatan BLT Warganya malahan tidak terselesaikan dan tambah beban pikiran capek tenaga dan bukan bertujuan untuk sejahterakan warganya tapi akan membuat masalah baru untuk warganya selain masalah Ekonomi akan timbul masalah yang tadinya terlambat akan hilang BLT yang sejatinya aman dan siap disalurkan, itu baru namanya solusi penyelesaiaan baik untuk warganya jika ingin Musyawarah silahkan jika tidak puas silahkan kemana saja saudara Bujang selaku Ketua RW di Desa saya jika lebih memilih jalan panas dari pada jalan teduh untuk lintasan para warga Dan selama masih saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan keterlambatan staf di Kantor Desa kami dan sesegera mungkin menyelesaikan apa yang menjadi hak warga, saya sebagai kepala Desa menghimbau kepada seluruh warga Desa yang mengalami keterlambatan penerimaan bantuan agar tetap tenang dan datang langsung kekantor Desa pada jam kerja agar terdata akurat tidak mengalami keterlambatan penerimaan Bantuan pemerintah melalui kantor Desa kami pungkasnya (Rusman Haspian)
0 Komentar