Meldanewsonline.id -Kuburaya kalbar
Sungguh keterlaluan ulah bejat Sekdes Desa Mengkalang Fajar Anugrah yang bekerja sebagai Sekdes dikantor Desa Mengkalang yang kini jelas terbukti telah melakukan penggelapan Dana BLT Pemerintah yang sejatinya diperuntukan Untuk 130 KK tercatat Dan terdaftar
Fajar mengakui telah memakai uang BLT tersebut lewat perjanjian dan pernyataan akan segera mengganti uang BLT Para Warga tersebut ditulis di depan para perwakilan Warga beberapa saat lalu
Hingga berita ini diturunkan tidak ada penyelesaian nya ungkap Sarbandi Warga Masyarakat yang kebetulan menjabat sebagai RW di Desa Mengkalang pada kami's,23/02/2023 di kantor kejaksaan Tinggi Pontianak mengungkapkan Rasa kecewanya pada aparat Kepolisian Resort Kuburaya yang seolah perlambat saya ingin membuat laporan dengan dalil ini itu, Dan yang lebih tampak Penyidik yang pernah menerina aduan saya tanpa kompromi telah membuat pernyataan keaanggupan dari Fajar.
"Anugrah pelaku penggelapan yang di duga kuat fajar melakukan penggelapan didukung dengan aparat tertinggi dikantor nya, bagaimana kami tidak menilai bahwa kelakuan dan kerja Fajar Anugrah oknum.
"Sekdes Mengkalang tidak diketahui oleh Kepala Desanya MISBAR yang saya dengar dari informasi banyak pihak bersedia mengganti dan mengiringi Fajar Anugrah saat dirinya dipanggil oleh pihak Polres Kab Kuburaya yang ternyata seperti mendapat angin segar dengan mendapat fasilitas untuk membuat pernyataan keaanggupan untuk.mengbalikan uang dengan membayarkan kepada 130 Warga yang beberapa bulan tidak diberi Dana BLT nya yang malah dipakai oleh fajar Anugrah yang mengakui dihadapan Masyarakat Kami disini ucap Sarbandi berang menahan sakit karna sebagai Ketua Rukun Warga dirinya merasa di rendahkan Dan didustai oleh Fajar Anugrah CS untuk itu kami akan membuat laporan resmi ke Polres Kuburaya, Dan jika kami dipersulit akan kami Propamkan Oknum Kepolisian Kuburaya jika terlihat Dan kami merasakan keberpihakannya kepada Fajar Anugrah (Pelaku/penggelapan Dan Penipuan.
Dana BLT Warga yang sudah jelas unsur Pidananya kok malah dikasih jalan untuk melakukan perdamaian yang tidak semestinya diberikan prioritas kepada pelaku chulas yang menghisap darah rakyat warga Kami. Kami akan melaporkan ke Kajati jika Polres Kuburaya tidak sesegera mungkin mengurus Aduan Kami menjadi Laporan agar jelas jalannya hukum di Kalimantan Barat ini dan menurut keterangan wartawan yang telah berhasil menghubingi Kapolres Kuburaya AKBP Arief Hidayat, SH,S.I.K pihak nya akan segera medalami laporan para Warga Desa Mengkalang Dan jangan sungkan untuk membuat laporan resmi pada pihak Kami pungkasnya pada Media (Tim)
0 Komentar