Agus Flores : Sampaikan kepada Dirkrimsus Polda Jatim agar 3 Daerah Tambang Ilegal Jangan Jadi Perampok

Meldanewsonline.id Jakarta, Pernyataan Keras Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN ) Counter Polri Agus Flores, agar Dirkrimsus Polda Jawa Timur segera  lakukan penindakan hukum terhadap Pelaku Pemain Pertambangan Ilegal (PETI) yang masih beroperasi di 3 Wilayah tersebut.

Wilayah tersebut diantaranya  Banyuwangi , Lumajang dan Bojonegoro.
Untuk Banyuwangi terkait Tambang Galian C dan Emas, Lumajang Galian C dan Bojonegoro Gas dan Minyak Bumi.

" Tenang saja masyarakat, saya sudah sampaikan ke Kombes Farman Dirkrimsus Polda Jatim agar selesaikan Persoalan Tambang Ilegal di Jawa Timur," tegasnya.

Aguspun katakan kalau Dirkrimsus Polda Jawa Timur membiarkan, berarti dianggap pembiaran terjadinya dugaan Perampokan Aset Negara dan Penggelapan Pajak.
Aguspun berharap Polisi dapat mengawasi Ekspor Ilegal di Pelabuhan Perak tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar