Sutarmiji Sampaikan:Jalan Rusak di Nanga Sayan, Sokan, Kota Baru Kabupaten Melawi Memang Menjadi Kewenangan Pemprov Kalbar.

                    Gambar :Tangkapan Layar

Meldanewsonline.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan terkait kondisi jalan rusak di Nanga Sayan, Sokan, Kota Baru di Kabupaten Melawi memang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar. 

Gubernur Sutarmidji mengatakan memang jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov, untuk anggarannya tetap ada. Akan tetapi tentu harus melihat lagi tingkat kerusakan jalannya yang diakibatkan juga oleh para angkutan sawit yang ikut merusaknya, karena sebelumnya tidak rusak parah. 

Bahkan dikatakannya terkait kondisi jalan yang rusak di Nanga Sayan, Sokan, Kota Baru Kabupaten Melawi dijelaskannya bahwa jalan itu satu malam saja bisa dilewati ratusan truk sawit. 

"Untuk melakukan peningkatan aspal ini kan terbatas, untuk satu KM jalan saja bisa menghabiskan anggaran antara Rp 6-7 miliar per KM. Kalau panjang nya ada yang sampai 7/8 KM seperti di Ketapang itu tidak mungkin, dananya dari mana," tegas Midji saat ditemui wartawan di Pendopo Gubernur, Selasa 6 Desember 2022. 

Paling dikatakannya Pemprov bisa dalam setahun menganggarkan Rp10-30 miliar untuk perbaikan jalan itupun hanya dapat sekitar 5 km saja. 

“Mereka (perusahaan) harusnya merawat tanah yang sawit supaya fungsional. Jangan sampai dia yang merusak jalan dia tak peduli. Kayak kemaren demo di Sintang sampai ke Binjai yang rusak 4KM. Saya minta kita tangani jalan itu tahun depan selesai sampai Binjai," tegasnya. 

Seperti di Binjai, Sutarmidji menegaskan perusahaan yang ada disekitar harus ikut membangun jembatannya, atau kalau tidak Sutarmidji memberikan dua pilihan yakni Pemprov tak laksanakan itu (perbaikan) atau dia (Perusahaan) tak boleh lewat jalan itu. 

Khusus jalan di Sayan, Sokan, Kobar memang merupakan kewenangan Pemprov, dikatakannya untuk masalah anggarannya tetap ada, tapi melihat lagi tingkat kerusakan jalannya yang juga diakibatkan oleh angkutan sawit yang melintasi jalan tersebut. 

“Mereka satu malam bisa 50-100 kendaraan sawit yang lewat bahkan lebih. Terus yang lalu lalang yang harusnya angkutan jalan hanya beban 8 ton dijejali dengan muatan 15 ton. Kalau mereka tak peduli, harusnya mereka buat jalan sendiri, aturannya itu,” tegasnya. 

Berita ini mengutiv dari IG #melawiinformasi

Selengkapnya Baca di : tribunnews.com 

#melawiinformasi 



Posting Komentar

0 Komentar