Press Release Akhir Tahun 2022 Polres Melamwi Ungkap Kasus Yang Menonjol

Meldanewsonline.id//Melawi-Polda Kalbar Polres Melawi dalam press release, melalui waka Polres Kompol Asmadi S,.I,.P,.M.M menyampaikan beberapa kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 di Aula Gedung Tri Brata Polres Melawi Jumat 30,Desember 2022.

Kompol Asmadi menyampaikan, dalam keterangan press release akhir tahun bahwa ada 3 kasus yang menonjol saat ini sedang ditangani sat reskrim dan sat narkoba serta persentase kasus dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga tahun 2022 ucapnya. 

“Kompol Asmadi menjelaskan”, Penanganan kasus tahun 2021 Satreskrim sebanyak 74 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 67 kasus,berarti ada penurunan sebesar 9,5 persen terangnya.

"Asmadi menyampaikan ada 3 kasus menonjol yang ditangani Polres Melawi tahun 2022", yaitu kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 14 kasus, curat (curat, curas curanmor) sebanyak 9 kasus dan pencurian biasa sebanyak 9 kasus. 35 kasus termasuk dalam kategori lain lain.Saat ini kasus yang sedang ditangani dalam proses sidik dan tahap 2.

Pada kasus persetubuhan terhadap anak, pelapor adalah orang tua korban maupun keluarga dekat dalam hubungan keluarga secara vertikal seperti saudara, paman maupun bibi korban. 

"Sedangkan untuk korban antara usia 11 hingga 18 tahun merupakan anak di bawah umur yang masih sekolah sedang duduk dibangku SMP hingga SMA.

"Berkaitan dengan pelaku lebih dominan masuk kategori dewasa. dari 14 kasus yang ditangani ada 13 kasus dalam proses sidik dan tahap 2 sedangkan untuk 1 kasus terbaru sedang ditangani satreskrim polres melamwi.

Kompol Asmadi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dalam wilayah hukum Polres Melawi agar orang tua serta masyarakat berhati hati dan harus lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak. Sebab dengan lajunya pertumbuhan teknologi informasi melalui jejaring media sosial sangat rentan  disalah gunakan tutup Asmadi (Jum)

Posting Komentar

0 Komentar