Di Mapolres Melawi
Meldanewsonline.id-Polres melawi Polda Kalbar,polres melaksanakan Press Release di ruangan Tribrata Mapolres jumat 30,12-22.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., melalui Waka Polres Kompol Asmadi meyampaikan dalam keterangan Press Release yang kami lakukan di akhir tahun adalah 3 kasus yang menonjol yang ditangani sat reskrim dan sat narkoba serta persentase kasus dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga tahun 2022 ini jelasnya.
Perlu kami jelaskan bahwa penanganan kasus tahun 2021 satreskrim sebanyak 74 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 67 kasus, berarti mengalami penurunan sebesar 9,5 persen. 3 kasus menonjol yang dimaksud sedang ditangani di tahun 2022 yaitu kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 14 kasus, curat (curat, curas curanmor) sebanyak 9 kasus dan pencurian biasa sebanyak 9 kasus. 35 kasus termasuk dalam kategori lain lain.
Berkaitan kasus dalam proses sidik oleh sat narkoba polres melawi sebanyak 14 kasus sudah tahap 2. Secara persentase kasus yang ditangani satnarkoba mengalami penurunan sebesar 18 persen,dengan jumlah barang bukti shabu mengalami kenaikan 335 persen,barang bukti ekstasi tahun 2021 dan tahun 2022 tetap 5 butir.
Secara umum kasus yang ditangani satnarkoba dan sat reskrim berdasarkan laporan polisi dan sehingga pada tahun 2022 mengalami penurunan angka sejumlah 11,5 persen.
Kami menyampaikan data penanganan kasus tahun 2021-2022 dan perbandingan persentase sebagai tolak ukur dalam menyusun langkah dalam tugas kepolisian selanjutnya. ( Jum )
0 Komentar