Meldanewsonline.id - Belopa — Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mendampingi Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd. hadir pada acara penyerahan secara simbolis uang ganti kerugian atas pengadaan tanah pembangunan _runaway_ Bandara Lagaligo Bua, bertempat di ruang rapat kantor Bappelitbangda, Kamis (29/12/2022).
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Luwu kepada dua orang perwakilan masyarakat dari Desa Pabarassang dan Desa Tanarigella kecamatan Bua disaksikan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan, Fakhruddin, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si dan Kejari Luwu, Andi Usama Harun, Kepala Kantor BPN Luwu, Gunawan Hamid dan para kepala OPD. Kegiatan kemudian dilanjutkan penandatanganan kwitansi pembayaran oleh kedua perwakilan masyarakat tersebut.
Pembangunan _runaway_ tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan aksessibilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu, khususnya bagian Belopa, Bua dan kota Palopo.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyerahan uang dari pemerintah kepada masyarakat atas pengadaan tanah pembangunan _runaway_ bandara bua itu adalah merupakan ganti keuntungan, bukan kerugian.
“Kata uang ganti rugi ini telah membudaya, padahal jika kita melihat dari jumlah dana yang diterima oleh masyarakat Pabarassang dan Tanarigella, nominalnya tidak sedikit. Harga dari 1 hektar tanah mencapai 1,2 miliar lebih. Jika masyarakat menjual sendiri, atau melakukan transaksi individu, kemungkinan harganya lebih kecil dari nilai tersebut”, kata Bupati Luwu.
“Jika bandara bua ini berkembang, maka yang akan merasakan dampaknya secara langsung adalah masyarakat Kecamatan Bua, sebab nantinya akan menjadi pusat perputaran ekonomi, pusat transaksi yang berpengaruh terhadap melonjaknya kunjungan wisatawan”, lanjutnya.
Saat dimintai keterangannya Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa optimisnya akan potensi kemajuan ekonomi kabupaten Luwu di masa yang akan datang.
"Dengan adanya realisasi pembangunan lanjutan runaway bandara IlagaLigo, bandara ini nantinya akan memberikan kesempatan masuknya pesawat boeing sehingga akan meningkatkan mobilitas orang, mobilitas barang dan mobilitas logistik sehingga akhirnya akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi pada wilayah di Kabupaten Luwu.“ ungkapnya.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan, Fakhruddin mengutarakan bahwa pembayaran uang ganti kerugian ini telah melalui beberapa proses.
“Prosesnya dimulai dari rapat koordinasi dengan pemkab Luwu, kemudian melakukan verifikasi dokumen dan perencanaan, melakukan pemberitahuan kepada masyarakat terkait pengadaan tanah untuk pembangunan runway bandara bua, pendataan lokasi, konsultasi publik, pembuatan SK penetapan lokasi, permohonan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, dan penyerahan SK penugasan”, jelas Fakhruddin.(red)
0 Komentar