Tangerang-Meldanewsonline.id
Berawal Kekecewaan berat dan kesal ,kami Dari TIM HUKUM DPP dan KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang,
mendapati "Kantor Desa TIPAR RAYA'' lakukan'' Gembok Pintu atas Pelayanan'' pada jam 14.30WIB. pada hari Rabu, 09/10/2022.Tepatnya di kantor Desa TIPAR RAYA''jl. raya daru-Tigaraksa kecamatan Jambe kabupaten tangerang.
Hal ini,tentunya sangat tidak baik,dan tidak sesuai untuk sebagai kantor dan Perangkat''Pelayanan Masyarakat'' jadi tidak efektip dan terganggu, dan Seolah olah Kantor Desa yang dibangun Oleh Uang Negara,'' hanya Dibuat main main dan Tidak benar Fungsi Tugas nya,Sebagai Pelayan Masyarakat,'' hal ini, kami sangat kecewa, dan tidak kami benarkan,''dan jelas di nilai sangat buruk Reputasi dan kinerja nya'',jelas dan fakta,ini di lakukan khususnya yang masih waktu jam kerja dan Hari kerja.tukasnya
Kantor Desa TIPAR RAYA''yang saat ini di pimpin oleh ''Kepala Desa''Lala Sutawijaya'' dinilai tidak Melayani dan Lalaikan tugas Sebagai Pelayan Masyarakat,'kami meminta,khususnya kepada Pak BUPATI. MENDAGRI,OMBUDSMAN RI, MENPAN RB,Dirjen Inspektorat Daerah Bidang Pengawasan,harus Berikan Sangsi tegas,atau bahkan Pemberhentian, Kepada JAJARAN Desa TIPAR RAYA'' dengan fakta dan nyata,ini di temukan kantor Desa TIPAR RAYA'' DI GEMBOK'' dan hal karena hal ini sudah Jelas mengabaikan kepentingan masyarakat dan Melalaikan kewajiban Tugas,''ujarnya
Bahkan pada jam 14.45.WIB.Dzaki ketua DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, mengirimkan pesan Chat melalu WhatsApp dan melaporkan kepada Maftuh ( sekretaris Kecamatan jambe) untuk segera ditindak tegas ,dan kami sampaikan, bahwa kami akan laporkan dan lanjutkan hal ini kepada pejabat terkait dan berwenang, namun jawaban sekcam Jambe,''
''Siap,saya akan Konfirmasi terlebih dahulu,,👍''
dan sampai saat sore jam tutup kantor pun , tidak ada respon dan tanggapan serius,telpon atau kabar kembali kepada kami,'dan penjelasan yang diberikan kepada kami.''ujarnya kesal
Dan seharusnya, mereka semua Perangkat Desa TIPAR RAYA'' faham,''bahwa mereka harus aktif apapun alasannya , pelayanan kantor desa tidak boleh kosong dan digembok,sebab kantor Desa TIPAR RAYA'' itu milik demi masyarakat,bukan punya Kepala Desa,dan pejabat rakyat, tapi milik rakyat untuk pelayanan masyarakat,'' jadi jangan merasa mereka ini besar,dan punya kuasa,serta cuek dan abaikan kepentingan ''utama pelayanan masyarakat'' atau'' Pura Pura tidak tahu''??sebab selama ini berjalan, mereka makan,dan pakai Uang,serta gajih pun dari Uang rakyat dan Uang Anggaran Negara.'' jadi jangan seenak mau nya, melayani masyarakat,'' dan perlu catat dan diingat ,''semua para kepala desa dan jajaran pegawai desa dan perangkat seluruh Jajaran Pemerintah'', itu makan Uang rakyat,ya,'Uang Negara,' yang di gunakan'' imbuhnya lagi
Dan ingat kami akan selalu'' pantau serta awasi kinerja'' semua para pelayan masyarakat yang ada di kabupaten Tangerang ini''.dan kami akan bergerak aktif,untuk pantau ketat dan awasi. sebab itu adalah bagian dari'' Penyelamatan Aset Negara,''apalagi yang korupsi,''kami akan langsung laporkan, cepat,tuntas dan tegas, tanpa pandang bulu dibagian apapun dan di dinas apapun, sebab korupsi itu, merusak dan jadi biang penghancur ''Ekonomi Negara,'' tukasnya tegas.
( Mangapul Saragih).
0 Komentar