Kegiatan Kepala Seksi Hukum Polresta Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang

Meldanewsonline.id-Tangerang_ IPDA SODIKIN, S.H. selaku Kepala Seksi Hukum Polresta Tangerang menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang di Gedung Ex. DPRD Jl. Kisamaun No. 01 Pasar Anyar Kota Tangerang, dalam rangka “Persetujuan Bersama DPRD Dan Bupati Terhadap Ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2023”. Rabu ..."(23/11/2022).

Seksi Hukum Polresta Tangerang berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor bertugas melaksanakan penyuluhan dan turut serta dalam pembinaan dan pengembangan hukum, meliputi turut serta dalam penyusunan peraturan daerah atau peraturan desa/peraturan Polres/nota kesepahaman.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan A. Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang tersebut digelar sejak pukul 10.00 WIB, dimana dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang menyampaikan beberapa hal yaitu tentang : 

1. Ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2023
2. Optimalisasi Keuangan pada APBD Tahun 2023 

Pelaksanaan Rapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
( Mangapul Saragih)

Posting Komentar

0 Komentar