Kapuas Hulu - Meldanewsonline.id
Polres Kapuas Hulu mulai melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022 pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Operasi Zebra Kapuas 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang.
Seperti pada hari ini Selasa tanggal 4 Oktober 2022 atau tepatnya hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 diwilkum Polres Kapuas Hulu diisi dengan kegiatan imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di simpang lima Tugu Pancasila Putussibau dan Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan di depan Masjid Darussalam.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini, kegiatan lebih mengedepankan kegiatan yang persuasif, edukatif dan humanis.
Selanjutnya, Iptu Jaspian mengatakan bahwa sosialisasi dengan memberikan himbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Operasi Zebra Kapuas 2022 kita laksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak berboncengan tiga, tidak bermain hp saat berkendara, tidak melawan arus, pengemudi kendaraan tidak dibawah umur, saat membawa kendaraan tidak dibwah pengaruh alkohol, dan tetap menggunakan Helm SNI," jelas Iptu Jaspian.
Selain itu, Aipda Tommy C Sagita anggota unit Kamsel Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2022 di hari kedua tetap dilaksanakan dengan tujuh target operasi diantaranya yaitu surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, batas kecepatan, penggunaan HP, pengemudi di bawah umur.
Kemudian Aipda Tommy C Sagita menyampaikan bahwa kegiatan diutamakan giat preemtif dan Preeventif yaitu diantaranya memberikan imbauan melalui pengeras suara, memeriksa surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya, memberikan teguran lisan maupun tertulis dan pembagian brosur.
"Untuk teguran hari kedua ini, kami dari Sat Lantas menegur melalui blangko teguran sebanyak 25 lembar blangko teguran, sedangkan pamflet terbagi kurang lebih 10 lembar, untuk tilang tidak ada melakukan penilangan," jelas Aipda Tommy C Sagita.
"Operasi Zebra merupakan operasi yang rutin digelar Kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas. Harapannya agar warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu ini bisa bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya,” harap Aipda Tommy C Sagita.
Penulis : JS/Hms Res KH
0 Komentar