KEJAKSAAN AGUNG MEMERIKSA 2 (DUA) ORANG SAKSI DALAM PERKARA IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN DAN PRODUK TURUNANNYA TAHUN 2016 S/D 2021

Meldanewsonline.id - Kamis 29 September 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
WH selaku Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

LS selaku Direktur PT Gunung Inti Sempurna, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( k.3.3.1*Mangapul saragih *

Posting Komentar

0 Komentar