Sanggau,Meldanewsonline.id
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggambil fasilitas kredit pada Bank Pemerintah Daerah tidaklah sedikit dan dalam perjalanan tenor kredit sebagian besar melakukan Top Up pinjaman.
Menurut Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia ,Tentunya setiap pengambilan fasilitas kredit tersebut dikenakan biaya asuransi yang lumayan besar nilainya, tergantung tenor dan besarnya pinjaman yang diambil oleh si ASN.
Sementara diduga tidak sedikit ASN yang melakukan top up pinjaman yang mana dari tenor pinjaman sebelumnya ,misalkan selama 10 tahun dan baru berjalan 3 tahun seharusnya mendapatkan restitusi atau pengembalian sisa premi asuransi kredit, namun diduga para ASN tersebut kenyataannya tidak mendapatkannya.
Apakah pihak Bank Pemerintah Daerah selaku pemberi pinjaman tidak melakukan klaim restitusi asuransi kredit kepada pihak asuransi dan ini yang menjadi pertanyaan, karna menurut keterangan dari ASN yang melakukan top up pinjaman nama dan jabatannya menolak untuk disebutkan mengatakan tidak mendapatkan restitusi sebagaimana disebutkan.
"Saya melakukan top up pinjaman ke Bank Kalbar dari pinjaman saya yang sebelumnya baru berjalan 3 tahun dari tenor 13 tahun," ujar salah seorang ASN yang minta nama dan jabatannya nya tidak disebutkan , mengatakan uang top up pinjaman tersebut digunakan untuk merampungkan rumah yang sedang dibangunnya.
Ketika ditanya apakah mendapatkan restitusi dari biaya asuransi fasilitas kredit yang sebelumnya, dia mengatakan tidak ada dan tidak mengetahui akan hal tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari salah seorang ASN yang bekerja di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Sanggau itu memang tidak ada restitusi asuransi kredit pengembalian sisa premi asuransi dari kredit yang mereka top up.
Nanda Divisi Bag Kredit Bank Kalbar Cabang Sanggau Ketika diminta keterangan dan ikonfirmasi di kantor nya 18/10 mengatakan , hanya bisa memberikan keterangan dan penjelasan terhadap nasabah .
Tetapi untuk keterangan terhadap Pers ,silahkan langsung ke Bank Kalbar Pusat di Pontianak .
Zulhami / Crosec Bank Kalbar Pusat ,saat di hubungi ,mempersilahkan untuk menghubungi Irfan Rahman Hakim / Crosec ,yang merupakan satu time ,dikarenakan Zulhami sedang berada di luar kota dan mengirimkan lokasi keberadaannya demikian pesan yang di sampaikan dan mengirimkan no kontak Irfan ,melalui pesan Watsapp .
Irfan Rahman Hakim / Crosec ,tidak lama menelpon redaksi infokalbar.com dan setelah itu mengirim pesan via watsapp tetapi tidak didapatkan keterangan yang memadai terkait restitusi sisa premi asuransi kredit ASN.
Ditanya tentang restitusi asuransi kredit ASN ,Irfan malah menjawab restrukturisasi asuransi dan terkesan pihak nya enggan memberikan keterangan yang dapat menjelaskan agar tidak menimbulkan polemik.
Dimana menurut informasi dan keterangan yang berhasil dihimpun redaksi infokalbar.com , pada Tahun 2022, dari bulan Januari s/d Juni lalu, Bank Kalbar memberlakukan promo bunga sebesar 9%, dengan adanya promo bunga yang lebih rendah tersebut banyak ASN dilingkungan Pemkab. Sanggau di duga banyak melakukan top up pinjaman.
Sehingga menjadi pertanyaan banyak pihak terutama kreditur ,apakah ada restitusi asuransi kredit dari asuransi melalui Bank Kalbar ?
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dan penjelasan secara resmi mengenai hal ini dari pihak bank Kalbar (Red ).
Semua isi berita hasil kerja sama dengan infokalbar.com
Terkait narasi dan isi berita serta fhoto sepenuhnya tanggung jawab infokalbar.com.
0 Komentar