Surat Rekomendasi BBM Subsidi di Duga di Salah Gunakan Oleh Para Tengkulak

Luwu-utara- Meldanewsonline.id
Penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM  subsidi yang dikeluarkan oleh SKPD Pemerintah Kab.Luwu-utara diduga banyak disalahgunakan. Peruntukan yang disebut untuk kalangan nelayan dan petani, pun dipertanyakan.

Seperti pantauan di  SPBU, BUNGADIDI , Senin (19/09/2022). SPBU BUNGADIDI ini terlihat padat ramai antrian mobil yang terpantau begitu panjang, terlihat juga beberapa orang bolak balik membawa jerigen yang berbekal surat rekomendasi dari SKPD terkait.

Jelas pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken untuk dijual kembali saat ini tidak diperbolehkan. Aturan itu mengikuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Adapun pelarangan penjualan BBM subsidi menggunakan jeriken untuk diperjualbelikan kembali sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0013.E/10/DJM.O/2017 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perihal Ketentuan Penyaluran BBM Melalui Lembaga Penyalur. Dalam surat edaran Kementerian ESDM tersebut dijelaskan bahwa “Penyalur Retail (SPBU) hanya dapat menyalurkan BBM kepada pengguna langsung dan tidak dapat menyalurkan BBM kepada pengecer”.

IR (32)  salah satu Sopir Mobil truck yang ikut dalam antrian, mengeluhkan untuk membeli BBM jenis solar sangat susah di tambah lagi harga  Solar Subsidi juga ikut naik, kadang dari pagi hari kami antri bahkan bisa sampai lima jam di SPBU menunggu antrian, Kalau dapat sialnya pada saat sudah dekat giliran untuk mengisi mobil kami terkadang stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sudah habis, padahal kami lihat ada beberapa orang yang bolak balik menggunakan jeriken untuk mengisi BBM jenis solar, sebenarnya kami mau protes hanya saja kami takut kalau kemudian orang tersebut yang kami duga pelangsir BBM marah"Pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan resmi dari stekholder terkait aktivitas tersebut yang masih berlangsung.(Isn)

Posting Komentar

0 Komentar