RHL Merupakan Salah Satu Upaya Pemulihan Lingkungan dan Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Tujuan pembangunan persemaian untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam rangka percepatan rehabilitasi hutan-lahan di Kalbar

Fhoto : Bersama Ketua Kelompok Tani                         Mandiri Sejah Desa Desa Nanga 
             Kempangai.

Melawi,Meldanewsonline.id - Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Tujuan akhir program ini adalah tetap terjaganya daya dukung, produktifitas serta peranan hutan dan lahan dalam mendukung sistem penyangga kehidupan.
Kali ini kami berada di Desa Nanga Kempangai Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi saat berjalan untuk menikmati panorama alam yang ada di sekitar wilayah tersebut secara tidak sengaja kami melihat pemandangan yang menarik perhatian. Ketika kami mencari tahu kami menghampiri areal tersebut ternyata areal tersebut ada kegiatan yaitu program RHL ( Rehablitasi Hutan dan Lahan) yang dikelola oleh kelompok tani mandiri sejahtera tera Desa Nanga Kempangai Kecamatan Ella Hilir Sabtu 17/9/2022.

Kegiatan tersebut merupakan Program Rehablitasi Hutan dan Lahan Melalui  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan (Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas) dengan secara swakelola langsung oleh kelompok seluas 100 Ha sedangkan jenis bibit yang di tanam merupakan bibit jengkol dan Petai.

"Saat kami bertanya.., Ketua Kelompok tani Kristianus Jiman" menjelaskan bahwa saya beserta anggota kelompok sangat menyambut baik atas program Pemerintah dan kami akan berupaya melaksanakan amanah ini mulai dari pembibitan penanaman serta pemeliharaan toh hasilnya nanti juga untuk kami selain hasil banyak manfaatnya nanti yang akan di serahkan oleh masyarakat luas misalnya pulihnya oksigen serta mencegah dari bahaya banjir dan tanah longsor ucapnya.

"Begitu juga seperti apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Nanga Kempangai "Anton", bahwa mereka sangat mendukung dengan adanya program tersebut. Sebab selain jangka menengah dan jangka panjang masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan seperti menanam bibit persiapan lahan baik penanaman maupun pemeliharaan tutupnya.
Tujuan pembangunan persemaian untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam rangka percepatan rehabilitasi hutan-lahan di Kalbar

Mengutip dari (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membangun persemaian besar untuk mendorong percepatan rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat, menurut Pelaksana tugas Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih.

Dyah Murtiningsih ketika menjawab pertanyaan ANTARA via aplikasi pesan dari Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa di Kalbar telah ada dua persemaian dengan kapasitas yang masih kecil yaitu di Pontianak dengan produksi 750 ribu batang per tahun dan di Kabupaten Melawi 250 ribu batang per tahun.

"Jumlah tersebut masih belum memadai untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kalimantan Barat. Tujuan pembangunan persemaian dimaksud adalah untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam rangka percepatan RHL di Provinsi Kalbar," ujar Dyah.

Sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pernyataan pada Rabu (8/12) mengatakan akan dibangun satu unit persemaian skala besar yang dapat memproduksi bibit 10 juta bibit per tahun untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya Daerah Tangkapan Air (DTA) Kapuas.( Red)

Posting Komentar

0 Komentar