Sragen, Meldanewsonline.id _ Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022. Untuk mengantisipasi gejolak Kamtibmas Pasca kenaikan, Anggota Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen Serma Jumarno dan Sertu Taufik melaksanakan pemantauan di seluruh SPBU yang ada di wilayah kalijambe, Kamis ( 15/09/2022 ).
Serma Jumarno menyampaikan, Sampai saat sekarang ini, untuk wilayah Kalijambe belum terdapat gejolak Kamtibmas Pasca dinaikanya harga BBM bersubsidi tersebut, namun akan tetap terus kami pantau.
“Agar masyarakat tidak kecewa kami juga akan selalu melakukan pemantauan terhadap petugas SPBU yang menjual BBM bersubsidi agar bisa meningkatkan kwalitas pelayananya, serta akan selalu mengecek ketersediaan stok BBM agar tidak terjadi kelangkaan”. Ulas Serma Jumarno.
Lebih lanjut Jumarno juga menghimbau kepada petugas SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi kepada pembeli yang mempergunakan tengki minyak yang sudah di modifikasi untuk menghindarkan pelanggaran penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.(Agus Kemplu)
0 Komentar