KEJAKSAAN AGUNG MEMERIKSA 3 (TIGA) ORANG SAKSI TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN TOWER TRANSMISI TAHUN 2016 PADA PT PLN (PERSERO)

Jakarta, Meldanewsonline.id 
Senin 19 September 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 
NM selaku Tenaga Ahli Pusenis tahun 2015, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 
NS selaku Direktur Regional Jawa Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
ZN selaku Engineer Konstruksi Transmisi PLN Pusat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1* mangapul saragih *

Posting Komentar

0 Komentar