Tanggerang, Meldanewsonline.id
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK pimpin Apel Pengamanan giat Eksekusi Pengosongan Dan Penyerahan Bidang Tanah Serta Bangunan Oleh Pengadilan Negeri Tangerang di Villa Tangerang Regency II Blok Fd13 No.19-20 Desa Gelamjaya Kec. Pasar Kemis Kab.Tangerang. "Kamis (15/09/2022)
Kompol Maryadi SH, SIK Kapolsek Pasar Kemis mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang hadir dan silahkan untuk Provos di Cek keberadaan anggota yang tidak hadir serta pastikan untuk keterangan kehadiran. "Ucapnya
Sebelumnya sudah pernah dilaksanakan eksekusi namun tidak dapat dilaksanakan karena yang mendiami rumah tersebut meminta waktu untuk mengemasi barang barangnya dan sudah ada kesepakatan hitam di atas putih bahwa yg mendiami rumah tersebut akan meninggalkan lokasi dalam kurun waktu seminggu, namun tetap tidak dilaksanakan maka kita lakukan eksekusi ke-2 oleh Pengadilan."Ujarnya
Teknis pelaksanaannya, lakukan pengamanan objek serta lakukan himbauan terhadap orang orang yg tidak mempunyai kepentingan dan berpotensi menghalangi pelaksanaan. Informasinya bahwa di dalam rumah ada 6 orang termasuk pengacara. Kita lakukan sesuai dengan SOP jangan melenceng dari tugas.
Nanti dari pengadilan akan membacakan surat eksekusi serta mengosongkan lokasi kemudian akan dikunci oleh petugas pengadilan. Dalam bertugas nanti, personil tetap sadar kamera. Jangan melakukan tindakan tindakan dan gestur yg menimbulkan sensitif dari warga sekitar. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. "Tandasnya.( mangapul saragih).
0 Komentar