Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia ,Apresiasi Jaksa Agung: Hukum Harus Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah

JAKARTA, Meldanewsonline.id - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penuntutan secara asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di dalam masyarakat.

"Saya tidak menghendaki ketika saudara menjadi jaksa, saudara melakukan penuntutan secara asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di dalam masyarakat," katanya 

Hal itu disampaikan ST Burhanuddin–seperti yang terlihat pada cuplikan video yang beredar viral di berbagai media sosial, 9 September 2022.

"Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, ingat itu! melainkan lebih dari itu, menuntut (adalah) bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang dengan berpangkal pada hati nurani kalian," sambungnya.

Burhanuddin juga mengingatkan, beranjak dari tataran empiris, bahwa penegakan hukum dewasa ini cenderung mengedepankan legalitas formal pada aspek kepastian hukumnya, daripada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat

Ia kemudian mengutip beberapa contoh kasus dari proses penegakan hukum yang terjadi–yang dinilainya telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

Pada kasus Nenek Minah misalnya. Yang hanya gara-gara mencuri 3 buah kakao, namun harus dihukum penjara selama 1 bulan dan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan.

"Hanya dengan 3 buah kakao, seorang nenek yang sudah tua renta tetap menjadi diproses hukum yang panjang," katanya.

"Kasus lain yang serupa, Kakek Samirin, yang divonis 2 bulan 4 hari penjara, dengan mencuri getah karet yang hanya (jika dihargai) sekitar 17 ribu rupiah," tambah Burhanuddin.

Dari kasus-kasus tersebut, lanjut dia, wajar kalau kemudian banyak kalangan yang memandang jika hukum di Indonesia bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Untuk itu saya tidak menginginkan lagi ada muncul kasus serupa di dalam pelaksanaan penegakan hukum yang diajukan oleh jaksa. Kejaksaan harus mampu menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke atas, humanis ke bawah, tanpa pandang bulu. Ingat, tajam ke atas, humanis ke bawah," pungkasnya.

Sementara itu, arahan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin ini pun mendapat sambutan positif serta apresiasi mendalam dari Ketua Presidium Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, DR Sukahar.

Kepada redaksi ia mengatakan, kalau pihaknya sangat mendukung statement Jaksa Agung yang menekankan pentingnya perbaikan kinerja para jaksa dalam melakukan proses penegakan hukum.

"Karena kami menilai, kinerja Kajati Kalbar sampai ke tingkat Kajari, saat ini masih belum maksimal, terutama dalam pemberantasan korupsi," beber Sukahar.

Ia pun berharap, jajaran kejaksaan dapat lebih memaksimalkan lagi kinerjanya dalam hal penegakan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih–sebagaimana yang ditekankan Burhanuddin dalam amanatnya tersebut.

"Ada beberapa laporan (dugaan korupsi) baik dari masyarakat juga organisasi yang masih belum direspon. Padahal laporan yang disampaikan tidak hanya secara lisan atau tulisan, tapi sudah disertai dengan bukti- bukti," tandas Sukahar. (Wan Daly)

Sumber: infokalbar.com

Posting Komentar

0 Komentar