Kapuas Hulu - Meldanewsonline.id
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu gencar melakukan sosialisasi larangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Seperti pada hari ini (Sabtu tanggal 24 September 2022) Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu telah melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla dengan cara membentangkan spanduk bersama warga masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian menerangkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, Prokes maupun bahaya dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Melalui media spanduk, anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang Iptu Jaspian.
Iptu Jaspian mengharapkan dengan telah disampaikannya imbauan ini agar warga masyarakat mengerti dan memahami bahwa karhutla dapat memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada warga masyarakat untuk berusaha bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis : JS/Hms Res KH
0 Komentar