Tanggerang, Meldanewsonline.id
Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukadiri Aipda Niko. Fs dan Babinsa Desa Karang Serang Sertu Suardi menghadiri kegiatan Musrenbang Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Senin 5 September 2022.
Hadir dalam kegiatan musrembang, Camat Sukadiri Ahmad Hafid M.si, Kepala Desa karang Serang Ir Slamet Rayadi,
Bhabinkamtibmas Desa Sukadiri Aipda Niko. Fs, Babinsa Desa Karang Serang Sertu Suardi, Wakil ketua BPD Bpk Karna, Para staf desa Karang Serang, Para RT/RW Sedesa Karang serang, Ibu ibu PKK, LPM, Karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono,SH melalui Bhabinkamtibmas Aipda Niko FS menyampaikan, kehadiran Polri dan TNI guna pengawasan terhadap keinginan masyarakat, yang disertai dengan pekerjaan, yang akan dilaksanakan di Desa Karang Serang yang didukung oleh Anggaran 2023 dari Pemerintah.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Musrenbangdes Desa karang serang adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah tingkat bawah dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa yang di biayai melalui alokasi Dana Desa.
"Peran TNI-POLRI yang bertanggungjawab dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan pengawasan agar tepat sasaran," terangnya.
Selain itu, ia menjelaskan, kegiatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini dimaksudkan bertujuan untuk meningkatkan sinergi tiga pilar dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Sinergi tiga pilar untuk mendukung pembangunan di tiap desa yang maju dan sejahtera," ucapnya.(mangapul saragih)
0 Komentar