Pernyataan Sikap 14 Tokoh Ormas Islam Kabupaten Melawi Terkait Dengan Adanya Aliran Atau Faham Ahmadiah.

Meldanewsonline.com 

Melawi-Pimpinan Ormas Islam yang ada di Kabupaten Melawi 7/9/2021 menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut: 


1. Berkaitan dengan keberadaan Paham atau aliran Ahmadiah yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai Aliran yang sesat dan menyesatkan,maka diminta kepada Umat Islam Kabupaten Melawi agar menolak  dan tidak  mengikuti ajaran Ahmadiah tersebut. 


2. Meminta kepada Umat Islam Kabupaten apa bila di temukan di masyarakat adanya Aliran atau paham yang terindikasi yang bertentangan dengan syari'at Agama Islam dan peraturan Perundang undangan yang berlaku agar melapor ke aparat yang berwenang.

3. Meminta kepada Pemerintah dan Aparat penegak hukum agar resfonsif terhadap pengadaan masyarakat dan hal hal yang berpotensi dapat menimbulkan konflik di masyarakat. 


4. Meminta kepada Umat Islam, pengurus dan simpatisan semua Ormas Islam yang ada di Kabupaten Melawi agar tetap menjaga "Kodusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Melawi.


5. Meminta kepada Umat Islam Kabupaten Melawi dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah agar lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis. 


Publis: Jumain 


Posting Komentar

0 Komentar