Ditempat Strategis Kapolsek dan Personil Polsek semitau Pasang Banner Maklumat Kapolda Nomor : Mak/2/VIII/2021


Ditempat Strategis Kapolsek dan Personil Polsek semitau Pasang Banner Maklumat Kapolda Nomor : Mak/2/VIII/2021



Kapuas Hulu. meldanews online. com--polda kalbar, polres kapuas hulu-Personil Polsek semitau memasang banner Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021 disejumlah tempat strategis, fasilitas umum dan sentra pelayanan. Pemasangan ini bertujuan agar maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,Kamis(02/09/2021).


Kapolsek semitau Akp Rahmat Iswanto mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021 berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek semitau Akp Rahmat Iswanto mengatakan Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Imbuh AKP Rahmat Iswanto.


“kami juga berharap kepada warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan ini dapat menyampaikan kepada anggota keluarga yang lainnya agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja dan menyampaikan kepada Kepala Desa dan pihak Kepolisian apabila menemukan masyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pungkas Akp Rahmat Iswanto.


Penulis :Stepanus benni.

Editor   :I. Zainudin. 

Publikasi : MR. Eddy. 

Posting Komentar

0 Komentar