Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Tiga Proyek di Kecamatan Jangkang Akhirnya Terealisasi Tahun Ini

Meldanewsonline.com  

SANGGAU, Kendati sempat tertuda akibat pandemi Covid-19, tiga proyek pembangunan yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kebutuhan masyarakat di Kecamatan Jangkang, akhirnya terealisasi pada tahun 2021 ini.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Andi Darmawan ST menyampaikan, bahwa ketiga proyek ini sebelumnya telah diproyeksikan sejak tahun 2019 lalu.

"Namun karena adanya pandemi Covid-19, maka tertunda, dan baru bisa  dilanjutkan kembali pada Tahun Anggaran 2021 ini," ujarnya.

Andi merincikan, adapun ketiga proyek tersebut, antara lain, pertama, pembangunan/peningkatan konstruksi rumah adat atau Rumah Betang Jangkang, dengan nilai pagu Rp 1,4 miliar atau Rp 1. 499.998.500.00. 

"Pengerjaan proyek ini melalui pos anggaran Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, dengan pemenang tender CV Nandita," terangnya.


Kemudian, proyek kedua, yakni pembangunan/peningkatan konstruksi Kantor Camat Jangkang tahap III, yang juga dikerjakan melalui pos anggaran Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Sanggau.

"Untuk tender proyek ini dimenangkan oleh CV Makmur Permata Lestari," katanya.

Andi menyebut, total pagu yang diperuntukkan bagi proyek pembangunan/peningkatan konstruksi Kantor Camat Jangkang tersebut, sebesar Rp 4 miliar, atau Rp. 4.472.615.500.00.

Terakhir, proyek ketiga, yang juga diproyeksikan dibangun pada tahun ini di Kecamatan Jangkang ialah, pembangunan konstruksi Tribun senilai Rp 1,2 miliar.

"Ketiga proyek ini, semuanya bersumber dari dana APBD. Namun untuk proyek yang ketiga ini (pembangunan Tribun, red), masih dalam proses lelang," terangnya.

Lebih jauh, Andi Darmawan menyampaikan, dengan dilanjutkannya kembali proyek pembangunan Rumah  Betang, Kantor Camat dan Tribun di Kecamatan Jangkang pada tahun anggaran 2021 ini, adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap masyarakat guna memenuhi kebutuhan serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bapak Bupati Sanggau, Paolus Hadi, dan sesuai dengan visi dan misi serta  program Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan Sanggau Maju Dan Terdepan serta Bermartabat," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Andi juga menambahkan, kepada pihak Kontraktor Pelaksana ia meminta agar dalam melaksanakan pekerjaannya, dapat sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang sudah ditanda tanganinya.

Sebelumnya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, bahwa pihaknya terus gencar melakukan berbagai pembangunan di Bumi Daranante guna menunjang visi-misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Sejak awal kami berkomitmen dan memberikan perhatian khusus pada bidang infrastruktur, karena instrumen ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sosial," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan dilanjutkannya kembali pembangunan 3 proyek tersebut, diharapkan akan dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di Kecamatan Jangkang, serta umumnya masyarakat Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau, G Suwandi menyampaikan bahwa prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar dapat dirasakan oleh publik. Baik itu berupa pembangunan secara fisik, maupun program kesejahteraan lainnya.

"Kita berharap dengan kerja keras kita bersama ini dapat membuahkan hasil untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau," tuturnya.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Sanggau daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Jangkang, Mukok dan Bonti, G Suwandi sangat mengapresiasi dengan dilanjutkannya kembali ketiga proyek tersebut pada tahun ini.

"Saya meminta kepada masyarakat Kecamatan Jangkang untuk turut serta mendukung dan mensukseskan program pemerintah Kabupaten Sanggau," pesannya. (Wan)

Redaksi: Meldanewsonline.com 

Posting Komentar

0 Komentar