Sat Lantas Polres Landak hentikan kendaraan selama 3 menit

Meldanewsonline.com 

Polres Landak, Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 Satuan Lalu Lintas Polres Landak menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Selasa (17/8/2021)


Di pimpin langsung oleh AKP Eko Darmawan, S.I.K.,M.H selaku Kasat Lantas Polres Landak menerjun kan personil nya sebanyak 25 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi.


"Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedang kan pengendara akan di minta berhenti dan mematikan mesin kendaraan saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia" ucap AKP Eko


Pelaksanaan penghentian kendaraan di mulai pukul 10.17 Wib s/d pukul. 10.20 Wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik proklamasi.


Kasat Lantas menjelaskan 4 rute atau jalur penghentian kendaraan.


"Ada 4 jalur penghentian kendaraan pertama simpang Pulau Bendu, Simpang Tugu Geram,

Simpang Tugu Pahlawan dan Simpang Tugu sukarno" jelas AKP Eko

Penulis : Unggul

Publis   : Redaksi Meldanewsonline.com 

Posting Komentar

0 Komentar