Kapus Hulu Terjun Ke Desa Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

 


Kapus Hulu

Terjun Ke Desa Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar


www .Meldanews online com-Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu-Dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek Jajaran gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Brigpol Aswandi dan Briptu Ade Haryono yang melakukan Penempelan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Binaannya tepatnya di Desa Banua Ujung Kec. Embaloh Hulu, Sabtu (28/08/2021).


Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini disambut baik oleh warganya dan tidak sungkan untuk menyampaikannya kepada teman maupun kerabat-kerabat yang lainnya.


Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Ade Haryono bersama-sama dengan masyarakat melakukan penempelan maklumat Kapolda Kalbar ditempat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Akp Surarso mengatakan bahwa masyarakat setelah membaca maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021 tentang kepatuhan Hulu Akp Surarso mengatakan "kami berharap kepada warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan ini dapat menyampaikan kepada anggota keluarga yang lainnya agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja dan menyampaikan kepada Kepala Desa dan pihak Kepolisian apabila menemukan masyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pungkas Akp Surarso


Penulis : Ade Haryono

Editor : I. Zainudin. 

Publish : MR Eddy. 

Posting Komentar

0 Komentar