Kapolres Melawi Wajibkan Anggotanya Untuk Pasang Bendera Merah Putih Di Kediaman Masing-Masing Pada Bulan Agustus

MELAWI - Meldanewsonline.com  

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K pimpin apel pagi dan jam pimpinan, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Melawi, Senin (2/8). Pagi. 

Dalam kegiatan Apel pagi tersebut juga dihadiri Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana, para PJU, Perwira dan personil Polres Melawi.

Hari senin merupakan Apel jam pimpinan dan merupakan pengawasan dan pengecekan personil dimana setiap hari senin anggota diwajibkan untuk menerima arahan dan informasi dari piminan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto menekankan kepada personil untuk tidak melakukan pelangaran. Pada bulan agustus ini para personil diwajibkan mengibarkan bendera merah putih baik yang dirumah dinas maupun yang dirumah pribadi dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31”.

“Personil Polri sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, dan sebagai penegak hukum harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, personil jangan melakukan pelangaran, kalau tidak bisa berprestasi paling tidak lakukan tugas sesuai tupoksi, jangan lakukan pelangaran” Ucapnya.

“Saya wajibkan untuk seluruh personil Polres Melawi memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing, baik rumah dinas maupun rumah pribadi, sebagai wujud cinta tanah air dan rasa terima kasih kita kepada para pahlawan” Tegasnya.

Kapolres Juga menhimbau kepada seluruh personilnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari baik dikantor maupun dilingkungan masyarakat. 

"Sebagai inisiator dalam penanganan Covid-19. Kita wajib memberikan edukasi serta contoh perilaku hidup sehat serta patuh dan disiplin prokes," tegasnya.


Penulis : Arbain

Publis   : Redaksi meldanewsonline.com

Posting Komentar

0 Komentar