Danramil 1206-09/Jongkong Simpang Mawan Rawan Kades Sira Jaya Penyemprotan Desinvektan


Kapaus Hulu.  www .Meldanews online. com-Pengkadan-Koramil 1206-09/Jongkong bersama satgas  Covid 19 Desa Sira melaksanakan penyemprotan desinvektan di Simpang Mawan  Pengkadan -Jongkong Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu,6/8/2021.


Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia sampai saat ini masih meningkat menjadi ancaman bagi keslamatan orang banyak.Kalimantan Barat  juga termasuk meningkat kasus terkonfirmasi COVID-19 tak terlepas di kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Negara Malaysia.


Ketua satgas Covid 19  Desa Sira Jaya Surahman Hidayat menyampaikan ,Dengan adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 telah melaksanakan kordinasi dengan Satgas Tugas COVID-19 Kecamatan Pengkadan dalam mengambil langkah dalam menekan angka penyebaran Corona Virus 19 .Desa Sira Jaya memberikan bantuan logistik bagi warga yang terkonfirmasi positip COVID-19 dalam melaksanakan isolasi mandiri.

"Kegiatan Satgas Desa COVID-19 rutinitas melaksanakan penyemprotan desenviktan  secara bergantian di tiap dusun dan utama simpang Mawan yang menjadi simpang tiga yang menjadi titik keramaian dan peristirahatan masyarakat yang melaksanakan mobilitas  ,Kata "Kades Sira Jaya.



"Kapolsek  Pengkadan Ipda Hendi Bintanto dalam kesempatan ini juga menyampaikan kepada satgas COVID-19 Desa Sira Jaya dalam menekan penyebaran COVID-19 sangat di perlukan PPKM Mikro sampai ke Rukun Tetangga secara aktip dalam melaksanakan protokol kesehatan di wilayahnya masing masing."Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  berskala Mikro sangat penting dalam menekan penyebaran COVID-19 ,Ujar"Kapolsek Pengkadan.


Pelda Didik Riyono dalam kesempatan ini juga telah menghimbau ,mengajak kepada seluruh kepala Desa sekecamatan pengkadan untuk terus melaksanakan himbauan , Sosialisasi ,pengawasan kepada masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan 5 (Lima) M budayakan mencuci tangan ,memakai masker ,menjaga jarak ,menghindari krumunan dan mengurangi aktivitas yang tidak penting. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berskala Mikro  harus terus diterapkan bagi masyarakat  dengan cara persuasif dan kekeluargaan.


"Juga di tambahkan bahwa satgas COVID-19 dari tingkat Desa dan RT harus sejalan dengan baik dan pro aktif dalam penegakan protokol kesehatan .Kehidupan di dalam masyarakat memang ada kalanya banyak problematika dan pro kontra akan tetapi apabila kita semua bersatu dan mampu memberikan masukan ,pendekatan dan kekeluargaan demi keslamatan kita semua pastilah akan mendapatkan hasil yang memuaskan dan dapat menekan  penyebaran COVID-19  di Desa Sira Jaya

Tegas "Danramil 1206-09/Jongkong.

(Ddk).

Posting Komentar

0 Komentar