Brigadir Suprayogo monitor Pemakaman Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Dsn.Uma Suling Ds. Datah Dian Kec. Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapuas Hulu www. Meldanews online .com -Bertempat di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Dsn. Uma Suling Ds. Datah Dian Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu telah dimakamkan Jenazah Pasien yang Terkonfirmasi Covid 19 dan meninggal di Puskesmas Nanga Dankang Kec. Silat Hulu Kab. Kapuas Hulu,Selasa (10/8/2021)
dengan menggunakan Alat pelindung diri tampak Brigadir Suprayogo monitor giat tersebut
Adapun Proses pemakaman jenazah sudah menggunakan Protokol Kesehatan jenazah Covid-19 oleh Tim Petugas dari Satgas Desa Datah Dian Putussibau dengan jumlah 8 (Delapan) orang menggunakan sarana kendaraan R4 berjumlah 1 Satu) Unit Ambulance milik puskesmas dangkan Silat Hulu
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Putussibau Utara Iptu Sutikno menyampaikan bahwa Almarhum adalah warga Dusun Uma Suling Desa Datah Dian Kec. Putussibau Utara namun Almarhum sudah lama Berdomisili di Pelentara Jaya Dangkan Kota Kec. Silat Hulu Kab. Kapuas Hulu.
Keluarga besar alm.Timotius Ryenders bersedia untuk dimakamkan dengan proses protokol Covid-19
terkait ada nya pemakaman jenazah pasien Covid-19 an. Timotius Ryenders di TPU Mendalam sampai saat ini tidak ada warga Desa yang melakukan penolakan terhadap kegiatan tersebut
Saya tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Putussibau Utara agar selalu menjaga Protokol Kesehatan, selalu menggunakan masker,jaga jarak dan rutin cuci tangan
Demi keselamatan bersama sambung Iptu Sutikno selaku Kapolsek Putussibau Utara
Penulis Humas Sek Pts Utara.
Editor : I. Zainudin.
Publikasi : MR .Eddy.
0 Komentar