HUMAS POLSEK SINTANG KOTA
Sintang. www. Meldanews online. com -Polres Sintang Polsek Sintang Kota, Dengan senyum sapa dan salam pada hari Senin 05 Juli 2021 pukul 09.00 wib Aipda Indra menerima salah satu warga Masyrakat Kecamatan Sintang, di Ruang Pelayanan SPKT Mapolsek Sintang Kota yang merupakan Polsek jajaran dari Polres Sintang dimana masyarakat melaporkan bahwa dirinya kehilangan surat atau Kartu ATM.
Dimana saat itu Ka SPKT Polsek Sintang Kota menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat berharga lainnya agar tidak terjadi hal yang sama. Dan selalu gunakan protokol Kesehatan kerena Covid belum berakhir.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan "Menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat sehingga asyarakat selalu merasa aman dan nyaman serta selalu percaya dengan keberadaan Polri", ujar Kapolsek.
Demikian Siaran Berita Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang.
0 Komentar