Meldanewsonline.com - Kepala Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami Tekelak dan Surau Baiturrahmah Dusun Muara Tekelak Desa Tekelak 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah bertepatan 20 Juli 2021 masehi.
Tahun ini untuk kedua kalinya umat muslim di Indonesia melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha dengan cara berbeda. Tak terkecuali di Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi. Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat menerapkan PPKM, termasuk dalam beribadah.
"Pandemi Covid-19 memang merusak sendi kehidupan seperti ekonomi dan sosial" Meski demikian, semangat berkurban masyarakat Desa Tekelak tetap terjaga.
Mekipun dalam keadaan ekonomi begitu sulit masih ada warga masyarakat yang mampu untuk melakukan Ibadah kurban. Ibadah kurban itu hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya Ucap Tambi Mas Topik Selaku Kepala Desa Tekelak.
Tambi Mas Topik mengakui memang terjadi penurunan pemotongan hewan kurban tahun ini. Menurutnya, ini disebabkan penurunan perekonomian masyarakat dimasa tahun kedua Wabah pandemi Covid19 dan ketatnya penerapan PPKM Mikro sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian ucapnya.
Kita pantas mengapresiasi semangat masyarakat Tekelak yang tetap semangat menunaikan ibadah kurban," dan Alhamdulillah tahun ini kita masih bisa berkurban 5 ekor sapi dan satu ekor kambing ucapnya selasa (20/7/2021) kepada awak media. (Jumain)
0 Komentar