Meldanewsonline.com
Sekadau ...
Kelompok Kerja Penyedia Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau ,Saat ini menjadi pembicaraan sejumlah pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sekadau.
Hal ini dikarenakan
Menurut keterangan NK , Direktur salah satu perusahaan jasa kontruksi peserta lelang proyek di Kabupaten Sekadau ,mengatakan Perusahaannya belum lama ini mengikuti lelang proyek pada Dinas Kesehatan ,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau .
Untuk pelelangan pekerjaan - pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Selalong Dan Pembangunan Gedung Puskesmas SP lll ( DAK Fisik 2021 ).
Hasil Evaluasi dijelaskan oleh Pokja bahwa gugurnya penawaran perusahaannya pada tahapan Evaluasi Teknis .
BAB.lV Lembar Data Pemilihan ( LDP ) F. Persyaratan Teknis 6. Persyaratan teknis lainnya sesuai yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) pada peralatan Utama Dumtruk melampirkan bukti uji KIR dan / atau Bukti Lulus Uji Elektrik ( BLUE ) pada waktu pemenuhan syarat berkontrak
BAB.lV Lembar Data Pemilihan ( LDP ) F. Persyaratan Teknis 6. Persyaratan tenis lainnya sesuai yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) pada peralatan Utama Dumtruk melampirkan bukti uji KIR dan / atau Bukti Lulus Uji Elektrik ( BLUE ) pada waktu pemenuhan syarat berkontrak / pelaksana pekerjaan .
NK ,Direktur salah satu perusahaan peserta lelang tidak dapat menerima perusahaannya telah digugurkan pada saat Evaluasi Teknis .
Karena menurutnya penawaran yang dibuatnya sudah benar sesuai dengan dokumen penawaran dan semua persyaratan yang diminta dalam dokumen lelang sudah terpenuhi.
Berdasarkan Point 2 diatas bahwa penawaran yang disampaikannya adalah benar sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 027 / 22 / Kontruksi / Pokja / 2021 Tanggal 17 Juni 2021 dan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) yang sudah di tetapkan sebagai dasar peserta untuk melakukan penawaran.
NK ,bersedia dan meminta kepada Pokja di evaluasi ulang sesuai dengan yang tercantum dalam KAK pada point B .
Tentang persyaratan penawaran teknis jika disebutkan bahwa uji KIR dan/atau Bukti Lulus Uji Elektrik ( BLUE ) diwajibkan harus diupload dalam dokumen penawaran otomatis persyaratan tersebut harus dicantumkan kedalam point' diketerangan dan bukan hanya pemenuhan syarat berkontrak / pelaksanaan pekerjaan.
Suryadi Dan Berry , Pegawai Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Saat didatangi ke kantornya 7/7 , untuk diminta keterangan dan komfirmasi nya di Komplek Perkantoran PemKab Sekadau ,menurut keterangan salah seorang pegawai kantor tersebut ,belum masuk kantor padahal waktu menunjukan sudah Jam 11 siang .
Sementara di hubungi melalui pesan Wash App ,ke nomor ponsel nya Suryadi juga Berry tidak menjawab .
Hendry Alfius ,Kadis Kesehatan ,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau ,mengatakan untuk saat ini Proses lelang untuk pekerjaan Puskesmas Selalong Dan SPlll , masih di Kelompok Kerja Penyedia Barang Dan Jasa.( M.Tasya )
Post: Redaksi
0 Komentar