Www. Meldanews online. com -Polres Kapuas Hulu - Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Batang Lupar, Polres Kapuas Hulu bersama Koramil Batang Lupar, Pol pp dan Puskesmas Batang Lupar Jumat malam, 23 Juli 2021.
Kegiatan razia ini dimulai pada pukul 19.30 yang diikuti sebanyak 20 personil. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Batang Lupar, 5 anggota Koramil Batang Lupar, 3 Staf kecamatan Batang Lupar dan 4 dari puskesmas Batang Lupar.
Adapun sasaran razia yakni beberapa warung kopi (Warkop) dan pertokoan yang berada di kawasan desa Sepandan dan Desa Lanjak Deras kecamatan Batang Lupar.
Razia ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini didapati orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius.S.H, kegiatan razia ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami harapkan dengan melakukan razia setiap hari, masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Sebab kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
0 Komentar