Www.Meldanews online.com -Polres Kapuas Hulu - Salah satu cafe yang menjadi tempat berkumpul masyarakat di Desa Sepandan dan Desa Lanjak Deras menjadi sasaran razia Prokes oleh Satgas Gabungan COVID-19, Jumat (23/7/2021) malam.
Razia prokes tersebut, dipimpin Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius. S.H, bersama Ketua Harian Satgas COVID-19 Kecamatan Batang Lupar yaitu Sekcam Batang Lupar Bpk Amri beserta unsur terkait lainnya.
Razia ini dilakukan dalam rangka untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19.
Kegiatan di mulai dari apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius. S.H, bertempat di halaman Puskesmas Batang Lupar Jalan Dwi Kora Lanjak desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar.
Agenda kegiatan Satgas Gabungan kali ini melaksanakan Patroli Pengawasan di sejumlah titik jalan utama dan Cafe Kopi dan Rumah Makan.
Selanjutnya Tim kesehatan mengadakan tes swab PCR dan rapid antigen kepada para pengunjung cafe dan juga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
"Kami bersama Tim Satgas Gabungan COVID-19 Kecamatan Batang Lupar, akan terus intensif memaksimalkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan, sasaran kali ini Cafe dan Rumah Makan" ucap Ipda Egnasius. S.H
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama Tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Batang Lupar Bpk Amri mengatakan, ada sekitar 35 orang dilakukan tes rapid antigen.
Amri juga mengingatkan kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku, sesuai prosedur prokes yang sudah ditetapkan Pemerintah.Ungkapnya
0 Komentar