* Diperbatasan Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Ajak Warga Cegah Karhutla *


Kapuas Hulu.www.meldanews online. com- Polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Ade melaksanakan kegiatan Sosialisasi stop Karhutla bersama masyarakat di Desa Ulak Pauk Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu,Senin (5/7/2021).


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu yakni Briptu Ade dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Embaloh Hulu untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan. Ujar Briptu Ade

   

“harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”. Imbuh Briptu Ade


Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Ade juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Hulu Akp Surarso ”mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Embaloh Hulu, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla". Kata Akp Surarso


“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari Linmas maupun masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Akp Surarso.


Penulis : Ade Haryono

Posting Komentar

0 Komentar