Kapuas Hulu.www.Meldanews online com -Anggota Polres Kapuas Hulu melaksanakan giat Cipta Kondisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatas jam 22.00 wib ditempat hiburan malam dan cafe-cafe yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto, SH demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif dan mencegah penularan virus Covid-19 di Wilkum Polres KH pada hari Sabtu 3 Juli 2021.
Bukan menjadi rahasia umum lagi jika Cafe Cafe dan penginapan menjadi tempat berkumpul maupun menjadi tempat yang sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindak kriminalitas dan terabaikannya penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Pada Dalam kesempatan ini, personel Polres Kapuas Hulu yang melaksanakan patroli memberikan arahan dan himbauan kepada petugas karyawan kafe dan pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan, mencuci tangan, mengganggu masker dan menjaga jarak.
Personil Polres Kapuas Hulu juga berpesan apabila ada tamu yang mencurigakan segera melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu atau Polsek terdekat apabila mengetahui atau mendapati tamu yang berperilaku tidak sewajarnya yang di khawatirkan dapat menjadi gangguan Kamtibmas.
Penulis @murs86
0 Komentar