Kapuas Hulu -www.Meldanews online.com -Sabtu malam(03-7-2021)
sekira jam 21.30 wib Polsek Putussibau Utara melaksanakan kegiatan Patroli malam dalam rangka Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Putussibau Utara
Adapun sasarannya tempat keramaian yang ada di Putussibau tampak Kapolsek Putussibau Utara Iptu M.Sutikno memberikan himbauan kepada pemilik Warkop Menara di jalan A.Yani, warkop yang ada di Taman Alun Kota Putussibau, warkop Gajah mada di Jalan M. Yasin dan Cafe Tegam di Jalan Gajah Mada untuk mematuhi Prokes dan menutup aktivitas mengingat sudah larut malam.
Menghimbau kepada remaja yang masih nongkrong untuk segera kembali kerumahnya guna cegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penularan covid 19 khususnya didaerah hukum Polsek Putussibau Utara
Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan Patroli malam sampai subuh berjalan dengan lancar tadi saya bersama lima anggota Polsek Putussibau Utara melaksanakan Patroli malam dan menghimbau agar pelaku usaha seperti cafe - cafe menutup usahanya diatas jam 22.00 wib sesuai surat edaran Bupati Kapuas Hulu No.367/1506/ BPBD/ PS- A tanggal 29 Juni 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Kapuas Hulu
Dan saya menghimbau agar masyarakat Kecamatan Putussibau Utara selalu mematuhi Protokol Kesehatan,dengan selalu menggunakan masker dimanapun berada,selalu cuci tangan,Jaga Jarak dan menjauhi keramaian demi memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Utara ujar Iptu Sutikno selaku Kapolsek Putussibau Utara
Penulis Humas Sek Putussibau Utara
0 Komentar