*Tidak Butuh Waktu Lama Pelaku Penganiayaan di Desa Keluas Hulu Ditangkap Polsek Kota Baru*


www .Meldanews online. com -Polda Kalbar Polres Melawi – Pelaku penganiayaan berat yang terjadi Dusun Ketuat, Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat berhasil ditangkap jajaran Polsek Kotabaru bersama Unit V Sat Reskrim Polres Melawi, Selasa (29/6).


Jajaran Polres Melawi bergerak cepat menindak lanjuti laporan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang dialami tiga warga Dusun Ketuat Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, setelah mendalami keterangan dari para korban, anggota  Polsek  Kota Baru di Back Up oleh Unit Reskrim Polres Melawi pergi Kelokasi untuk menangkap Saki tersangka penganiayaan penangkapan tersangka penganiayaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota baru Ipda Aditya Jaya Laksana.


“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap saudara Saki tersebut, tidak koperatif dengan cara memberontak, kemudian kami   meminta keterangan warga sekitar Dsn. Ketuat Desa Keluas Hulu untuk menunjukan dimana TKP penganiayaan berat yang dilakukan oleh sdr. Saki terhadap 3(tiga) korban namun pada saat itu sdr. Saki tidak tidak dapat memberikan keterangan dan mencoba memberontak untuk melepas borgol”


Saat diminta untuk menunjukan dimana sebilah parang yang sudah digunakannya untuk melakukan penganiayaan Saki tidak dapat memberikan keterangan, sudah dilakukan pencarian Barang Bukti namun belum dapat ditemukan, dikarenakan Sdr Saki terus melakukan pemberontakan kemudian diputuskan untuk mengamankan Sdr. Saki ke Mako Polsek Kota Baru.


“Barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat juga masih dalam pencarian karena pelaku tidak dapat memberikan keterangan,” katanya.


“Untuk mendatangi TKP kami menggunakan long boat, sesampainya di dalam long boat menuju ke Polsek Kota Baru tersangka Saki sempat beberapa kali berontak namun dapat di amankan, Saat ini pelaku dan barang bukti yang ada dibawa langsung ke Polres Melawi” Tutup Kapolsek.


Penulis : Arbain


Di post:Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar