Kapuas Hulu. www. meldanews online .com - Pengkadan -Desa Mawan Perindah Posko COVID-19 Danramil 1206-09/ Jongkong berikan pujian dan dorong 19 dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran dan protokol kesehatan di Desa Wawan Kecamatan Pengkadan kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat,12/6/2021.
Program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 yang di canangkan dengan membentuk Posko COVID-19 di Tiap Desa Dan RT dengan harapan mampu menekan penyebaran COVID-19.
Kapolsek Pengkadan dalam hal ini Ipda Hendi Bintanto mengatakan keseriusan setiap Desa dan RT yang berada di Kecamatan Pengkadan hendaknya Penerapan protokol kesehatan harus seirama dan besatu sesuai dari aturan pemerintah Kapuas Hulu."Desa harus mampu menegakkan protokol kesehatan bagi warganya ,Ujar" Ipda Hendi Bintanto Kapolsek Pengkadan.
"Senada apa yang di sampaikan oleh Camat Pengkadan Tabri ,M.A.P,S.E ,Telah menghimbau bsi setiap Desa di Kecamatan Pengkadan dalam pembentukan posko COVID-19 dan melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan .Dalam penerapan protokol keseahatan bagi warga merupakan kewajiban kita bersama dan tanggung jawab dari setiap Kades selaku ketua Satgas COVID-19 di Desanya,Tutur "Tabri ,M.A.P,S.E Camat Pengkadan.
Danramil 1206-09/Jongkong angkat bicara Selaku unsur pelaksana di Kecamatan Jongkong dan Pengkadan Pelda Didik Riyono ,Kami Forkomincam Pengkadan tidak pernah bosan dalam penerapan protokol kesehatan dan mengajak para kepala Desa terus berjuang dalam menghadapi tantangan zaman yang mendunia maju terus Desa dalam penerapan protokol kesehatan di Desanya masing masing.
"Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 telah banyak mengeluarkan dana baik pengadaan vaksiasi dan bantuan kepada masyarakat dengan demikian kita harus selalu bersama sama dalam memenangkan peperangan melawan COVID-19 dengan mengikuti anjuran dan perintah dari pemerintah,Ingatlah Kelengahan ,pembiaran akan berakibat fatal bagi kita semua.Lawan dan menangkan COVID-19 dari Pengkadan ,Ucap" Pelda Didik Riyono Danramil 1206-09/Jongkong .
Editor :MR Eddy.
0 Komentar