PASKAH 2021, POLSEK BERSAMA INTANSI TERKAIT SUKSES AMANKAN MISA IBADAH KAMIS PUTIH

 PASKAH 2021, POLSEK BERSAMA INTANSI TERKAIT SUKSES AMANKAN MISA IBADAH KAMIS PUTIH


 


POLSEK SINTANG KOTA

Sintang. Meldanews online. com-Umat Katolik di Kec. Sintang Kamis (01/04/2021) merayakan Hari Kamis Ibadah Kamis Putih yang merupakan bagian dari rangkaian pekan suci dalam katolik.


Dalam tradisi agama katolik, selalu menggelar upacara suci dalam perayaan Paskah, yakni Ibadah Kamis Putih, Jumat Agung, dan berakhir dengan Paskah yang merupakan peringatan kebangkitan Tuhan Yesus.



Pelaksanaan ibadah Misa Ibadah Kamis Putih dan juga kebaktian oleh umat Protestan di seluruh gereja yang tesebar di wilayah Kab. Sintang berjalan dengan aman dan lancar. Seluruh umat berjalan dengan penuh ketenangan dan kedamaian serta patuh menjalankan protokol kesehatan.


Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak. S.I.K., M.H., Melalui kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menuturkan, pelaksanaan ibadah menyambut hari raya Paskah 2021 berjalan aman dan lancar, didasari pengamanan langsung dirinya di lapangan serta laporan yang diterima dari para Perwira pengendali dan Kapolsek jajaran yang mengendalikan pengamanan di setiap tempat ibadah.



"Kaitan pengamanan di Gereja-gereja, Saya mewajibkan para Perwira di lapangan bahwa selain melaksanakan pengamanan secara baik, tapi wajib melaporkan setiap perkembangan dilapangan. Alhamdulillah, dari pengamatan di lapangan serta laporan yang Saya terima, pelaksanaan misa Ibadah Kamis Putih dan kebaktian di gereja Protestan secara umum berjalan aman dan nyaman." Ucap Kapolres


“Penerapan protokol kesehatan pun berjalan dengan baik, umat pakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan oleh pihak gereja, dan jaraknya juga diatur. Harapan kami dan juga seluruh masyarakat, pelaksanaan ibadah selanjutnya tetap kondusif dan tetap menerapkan prtokol kesehatan,” pungkasnya,


Untuk diketahui, saat ini Polri bersama segenap jajaran TNI dan stakeholders terkait lainnya, Hari Raya Paskah 2021, selama 4 hari terhitung tanggal 01 April s/d 04 2021.


Demikian Siaran Berita Humas Polsek Sintang Kota(Mr Eddy) 

Posting Komentar

0 Komentar