Kapolres kubu raya gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penggelapan
Kubu raya-kalbar Meldanewsonline,com,jumat,pada tanggal/19/03/2021/pukul/10,00/bertempat di polres kubu raya telah berlangsung kegiatan press release satreskrim dan satresnarkoba mengungkap kasus tindak pidana di wilkum polres kubu raya
Pelaksanaan press release tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres kubu raya AKBP,Yani permana S,I,K,,M,H,di dampingi oleh kasat Reskrim ,A,K,P, Jatmiko dan kasat Resnarkoba,IPTU,Robert Damanik,SH,MH, di polres kubu raya,
Adapun hasil pengungkapan tindak pidana tersebut sebanyak tujuh kasus tersangka,dengan barang bukti narkotika seberat kurang lebih 1,95 gram serta barang bukti lain yang kaitanya dengan tindak pidana narkotika satu kasus penggelapan,
Kapolres kubu raya AKBP,Yani permana,S,I,K,,M,H,menjelaskan,kepada awak media,bahwa Kapolres kubu raya selama bulan Januari hingga awal Februari ini berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana umum dan kasus narkoba tujuh kasus, satu tindak pidana umum,penggelapan dan tujuh kasus narkoba"ungkap Kapolres
Jumlah jiwa terselamatkan,seandainya barang haram ini lolos jumlah sabu 1,95 gram di kali delapan jiwa 16 jiwa,jadi jiwa yang terselamatkan sebanyak enam belas jiwa,kata Kapolres"
IPTU Robert Damanik kasat narkoba menjelaskan,tujuh pelaku pengedar serta pemakai jenis narkoba yang berhasil di ungkap satresnarkoba merupakan hasil pengembangan dan laporan masyarakat
Satreskrim mengelar satu tersangka penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Vario di mana tersangka melakukan aksinya dengan cara meminjam,selanjutnya motor tersebut tidak kembali lagi,dan di gadaikan oleh tersangka atas perbuatan tersangka di kenakan pasal,372, KUHP, tentang penggelapan(Hamidi)
0 Komentar