Sat Binmas Polres Kubu Raya Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Bahaya Karhutla

 Sat Binmas Polres Kubu Raya Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Bahaya Karhutla



KUBU RAYA(Kalbar)Meldanewsonline,com,Memasuki Musim Kemarau Personil Satuan Binmas Polres Kubu Raya melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Bahaya Karhutla di 3(tiga) Titik Desa  yang dianggap Rawan terjadinya kebakaran Hutan Dan Lahan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (17/02/2021)



Pemasangan spanduk yang bertuliskan Dampak kebakaran hutan dan lahan ini bertujuan agar semua masyarakat dapat mengetahui dampak dari kebakaran hutan dan lahan serta akibat yang ditimbulkan oleh hasil dari kebakaran



Kanitbintibmas satbinmas Polres Kubu Raya  Ipda Agus  berserta Anggota yang mel;akukan pemasangan spanduk di 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu di Jalan angkasa pura dua desa Limbung, jalan parit sembin desa parit baru dan jalan sungai raya dalam perbatasan antar desa punggur kecil dan desa sungai raya dalam kec. Sungai raya kab. Kubu Raya.



Saat ditemui kanitbintibmas Ipda Agus Menjelaskan” pemasangan spanduk himbauan dampak kebakaran hutan dan lahan ini kita pasang di tiga desa yaitu desa limbung, desa parit baru dan desa sungai raya dalam, dengan tujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan sesuai dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.” Jelasnya



Selain pemasangan spanduk himbauan tersebut personil satbinmas Polres Kubu Raya Juga melakukan kunjungan-kunjungan kepada para Gapoktan binaan Polres Kubu Raya serta  Tokoh-Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan para kepala desa agar bisa bekerjasama untuk mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


(HMS Polri KKR/Hamidi)

Posting Komentar

0 Komentar