Pengedar Sabu Sekaligus Pemakai Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya
KUBU RAYA-kalbar Meldanewsonline,com, Satresnarkoba Kubu Raya telah mengamankan Pelaku Pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya. Kamis Malam (25/02). Pukul 22.30 wib.
Kasatresnarkoba Iptu Robert Damanik saat ditemui membenarkan bahwa tadi malam(25/02) kita lakukan penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika dirumahnya di jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya, jelasnya
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah dusun nirwana sungai kakap sering dijadikan ajang peredaran narkoba jenis sabu, dan kemudian Kasatresnà rkoba memerintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan dan didapati info yang akurat tentang kebenà ran informasi dan ciri-ciri pelaku sdr Aj tersebut, personil satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, lanjut kasat
Dengan disaksikan warga sekitar personil satresnarkoba lakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku namun tidak ditemukan BB yang berhubungan dengan TP. Narkotika, namun pà da saat dilakukan penggeledahan di motor pelaku ditemukan 1 (satu) bungkusan yang di balut Timah rokok yang didalamnya terdapat kantong klip transpà ran kecil yang berisi serbuk kristal Putih diduga shabu dan di akui pelaku Barang Bukti tersebut adalah miliknya, tambah kasat
Setelah dilakukan intrograsi singkat Diketahui identitas pelaku inisial AJ (33th). Warga Jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya telah lama memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 ( tiga ) klip plastik transparan berisi serbuk kristal Putih diduga narkoba jenis shabu, 1 ( satu ) klip plastik kosong transparan, 1 ( satu ) unit HP merk samsung J2 android warna gold yang didalamnya berisi tentang percà kapan, 1 ( satu ) lembar kertas timah rokok dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke polres kubu raya untuk dilakukan gelar perkara, tambahnya.
(HMS Polri KKR/Hamidi)
0 Komentar