Pelaku Pemerkosaan Ancam Dengan Pisau Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan,










Pelaku Pemerkosaan Ancam Dengan Pisau Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan, 


KUBU RAYA Kalbar Meldanewsonline,com,korban Sdri. AR (22th) melaporkan Sdr. LN (25th) ke polres Kubu raya dengan kasus kejahatan terhadap kesopanan (pemerkosaan) yang dilakukan dirumah pelaku di jalan Pramuka desa sungai rengas Kec.kakap kab. Kubu raya (25/02/2021).


Kasat reskrim Polres Kubu Raya AKP SUJATMIKO, SH saat ditemui menerangkan “bahwa Kejadian pemerkosaan itu berawal saat Korban AR yang baru mengenal pelaku LN sekitar dua minggu yang lalu pada tanggal (15/02) korban menemui pelaku di jembatan pasar TPI lalu pelaku meninggalkan motornya di salah satu rumah yang tidak diketahui korban dan pelaku mengonceng korban dengan motor milik korban menuju salah satu kafe di gajahmada selesai dari kafe pelaku mengajak korban pulang ke Pasar TPI namun belum sampai tujuan motor milik korban mengalami bocor ban lalu pada saat dibengkel pelaku mengatakan cinta kepada korban”.terang kasat


“Pada hari jumat (19/02) pelaku LN chat kepada korban AR menagih hutang sebesar 40 ribu karena pada saat ban bocor pelaku menambahkan pembayaran ke bengkel tersebut dikarenakan korban belum bisa membayar dan korban berjanji pada hari rabu tanggal (24/02) akan melunasi hutang tersebut. Jelasnya kembali.


“dan Pada hari yang telah dijanjikan korban (24/02) sekitar jam 11.00 wib pelaku LN chat Korban AR chat bahwa dirinya sudah ada di tempat kerjanya di jalan karet  kemudian korban menyusul pelaku LN setelah sampai ditempat kerja pelaku LN meminta AR mengantarnya kerumah pelaku di jl.pramuka sesampai dirumah pelaku memaksa korban untuk masuk kerumahnya, namun korban tidak mau dan duduk di motor milik korban namun kunci motor korban diambil pelaku, kurang lebih 30 menit kemudian pelaku keluar rumah kembali dan merampas HP milik korban dan menarik korban masuk kerumahnya dan meminta korban untuk mencari map di kamar korban lalu pelaku mengunci kamarnya, korban memohon kepada LN untuk melepaskannya,lalu pelaku mendorong korban untuk berbaring di tempat tidur, korban sempat berontak sambil menendang pelaku,jelas kasat


Pelaku sempat keluar kamar namun pintu tetap terkunci tidak lama kemudian pelaku masuk kembali dengan menodongkan pisau kearah leher korban karena ketakutan akhirnya pelaku LN membuka baju korban dan pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dan aksi bejat tersebut sempat direkam oleh pelaku dengan durasi 15 menit setelah puas pelaku mengancam kepada korban jika korban melaporkan kejadian tersebut maka pelaku akan menyebarkan video tersebut, tambahnya



atas kejadian tersebut korban bertemu Sdr HR dan menceritakan kejadian yang dialami korban bersama LN dan Sdr. HR menceritakannya kepada orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Dan kasus pemerkosaan tersebut kini sedang ditangani oleh Reskrim Polres Kubu Raya dan Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

(HMS Polri KKR/Hamidi)

Posting Komentar

0 Komentar