Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung Berikan Himbauan Larangan PETI

 Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung Berikan Himbauan Larangan PETI


Kapuas Hulu .Kalbar. Meldanews online. com - Polsek Boyan Tanjung Polres Kapuas Hulu melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (28/1/2021).


Melalui petugas Bhabinkamtibmas, Brigadir Heri Gunawan telah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (PETI) khususnya tambang emas di wilayah Sungai Boyan Tanjung, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.


Selain itu, aktifitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir.



Brigadir Heri Gunawan mengatakan, limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.



Dalam giat tersebut para bhabinkamtibmas dari Polsek Boyan Tanjung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan tanpan izin.


Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.


Brigadir Heri Gunawan mengatakan  himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.


"Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari - hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti," ungkas Heri



Penulis : AT

Posting Komentar

0 Komentar