Bersama Gugus Tugas Kecamatan, Polsek Pengkadan Bubarkan Keramaian OGT

 Bersama Gugus Tugas Kecamatan, Polsek Pengkadan Bubarkan Keramaian OGT


Kapuas Hulu.Kalbar .Meldanews online. com - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu bersama Polsek Pengkadan membubarkan keramaian masyarakat yang menggunakan Orgen Tunggal (OGT) di Desa  Buak Limbang, Minggu malam (24/1/2021).

Himbauan dan pembubaran orgen tunggal ini bertujuan tidak berkumpul sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan agar warga masyarakat terhindar, mencegah serta penularan Covid-19.

Tim gugus tugas Kecamatan Pengkadan yang turun langsung membubarkan hiburan OGT tersebut terdiri dari Camat Pengkadan Tabri, S.E, M.A.P, Kapolsek Pengkadan IPDA Hendi Bintanto beserta 5 anggota Polsek pengkadan lainnya serta Danramil Jongkong/Pengkadan Pelda Didik Priyono beserta 1 orang anggotanya.

 


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Pengkadan IPDA Hendi Bintanto mengatakan bahwa pembubaran OGT( Orgen Tunggal) dimalam hari ini juga bertujuan supaya masyarakat tidak berkumpul/jaga jarak, mencegah sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan agar terhindar dari penularan bahaya Covid-19.

"Harapannya agar warga masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah diajukan oleh pemerintah yaitu Mencuci tangan, Menjaga jarak, serta menggunakan Masker serta menjauhi kerumunan, Ini semua warga masyarakat Kecamatan Pengkadan agar terhindar atau bebas dari Covid-19," ujar IPDA Hendi Bintanto singkat.



Penulis : HB

Posting Komentar

0 Komentar