Satgas Aman Polres Kapuas Hulu Bersama TNI, Satpol-PP Tindak 77 Pelanggar Saat Lakukan Razia Masker

 Satgas Aman Polres Kapuas Hulu Bersama TNI, Satpol-PP Tindak 77 Pelanggar Saat Lakukan Razia Masker


Kapuas Hulu -Kalbar -Meldanews online. com- Satgas Aman Nusa Polres Kapuas Hulu bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan melakukan pendisiplinan warga dalam mengikuti anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, Rabu (18/11/2020).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Paur Subbag Humas IPDA Jaspian mengatakan bahwa pendisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan melakukan razia masker diwilayah kota Putussibau.


"Razia masker di lakukan di dua lokasi yaitu Jalan Diponegoro depan Hotel Aman Sentosa dan didepan Bank Kalbar lama Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara," jelas IPDA Jaspian.

Selanjutnya, IPDA Jaspian mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan yang mana melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol-PP serta Dinas Kesehatan bertujuan menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu serta untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah yaitu dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya dengan memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah.

"Ada 77 orang pelanggar yang ditindak pada kegiatan tersebut dan telah diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis maupun sanksi edukatif berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya maupun lagu-lagu wajib serta mengucapkan Teks Pancasila," ujar IPDA Jaspian.

 "Kita berharap kedepannya masyarakat semangkin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini utamanya pengunaan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah," harap IPDA Jaspian.



Penulis : Atet

Posting Komentar

0 Komentar